PONPES DARUTTAQWA SUCI GRESIK

Responsive Ads Here

TOKO KITAB AN-NABHAN PONPES DARUTTAQWA SUCI

Share:



TOKO KITAB AN-NABHAN
PONDOK PESANTREN DARUTTAQWA
SUCI MANYAR GRESIK




A.    Pendahuluan
Sejak dulu, kitab kuning yang dewasa ini sering disebut dengan kitab klasik itu sudah berkembang pesat, yaitu pada zaman tabi’en. Pada zaman itu, para mujtahid berlomba-lomba mengarang kitab itu dengan alasan, untuk mencari jawaban dan mempermudah menjawab masalah-masalah yang terkandung dalam dua pegangan kita sebagai orang Islam, yaitu Alquran dan Alhadis, sedangkan kandungan bahasa Alquran dan Alhadis itu penuh dengan majas. Salah satu cara untuk memahami bahasa tersubut adalah dengan menafsiri Alquran dan Alhadis tersebut, sedangkan semua hukum Islam itu terkandung dalam dua kitab tersebut. Walaupun Alquran dan Alhadis bahasanya menggunakan bahasa Arab, banyak penganut Islam Arab masih kebingungan dalam memahami Alquran dan Alhadis. Kebingungan tersebut bisa terjawab dengan pelantara kitab kuning.
Dewasa ini, kitab kuning banyak diterapkan oleh para ulama ataupun kiai di pesantren-pesantren. Karena pesantren merupakan pusat pengembangan agama islam. Bahkan kitab kuning di pesantern sudah dijadikan pelajaran wajib untuk para santri. Para ulama’ berpandangan bahwa para santri merupakan ambrio dalam pengembangan hukum-hukum yang diambil dari kitab tersebut.




B.     EKSISTENSI DAN MANFAAT KITAB KUNING
1.      Metode Pembelajaran Kitab Kuning
Kitab kuning merupakan kitab warisan dari para ulama terdahulu. Kitab ini dikarang oleh imam madzahib (imam yang empat yang diakui kebenarannya oleh Allah dan Rasul-Nya atau imam yang telah dikenal di seluruh negara. Kemudian, imam mujtahid (imam yang mendekatkan diri kepada Allah demi mencari kebenaran suatu hukum. Imam ini merupakan imam dalam hal fikih (syari’ah), dan banyak lagi imam dalam hal teologi atau kepercayaan (tauhid), tasawuf (akhlaq), dan imam yang lainnya.
Karangan imam yang telah disebut di atas berupa kitab-kitab kuning (kitab yang biasanya tidak berharkat atau tidak bersyakal. Di zaman dewasa ini, kitab-kitab tersebut sudah banyak diterjemah kedalam bahasa lain. Pada umumnya, bahasa kitab-kitab ini berupa bahasa Arab. Kemudian, oleh para ahli pakar bahasa, diterjemah kedalam bahasa lain, baik bahasa Indonesia, Ingiris, dan lain-lain. Hal ini dimaksukan, untuk mempermudah memahami kitab-kitab tersebut.
Para ulam maupun para kiai dalam mengajarkan kitab-kitab kuning ini pada umunya menggunakan metode ceramah (pidato). Selain metode tersebut, ada sebagian ulama’ maupun kiai menggunakan laod speeker (pengeras suara), terutama di pedesaan, agar tidak hanya anak didiknya yang mengetahui hukum-hukum islam, melainkan juga masyarakat sekitarnya. Malahan banyak lagi metode-metode yang tidak dapat saya sebutkan, hal ini sesuai dengan kemampuan dan keinginan para ulama’ dan para kiai.

2.      Ruang Lingkup Pembelajaran Kitab Kuning
Bagi para santri tidak asing lagi ketika mendengar kitab kuning. Kitab kuning merupakan santapan utama setiap hari. Namun, bagi para generasi lain yang tidak mondok, kitab kuning terasa asing dan bertanya-bertanya, sedangkan kitab tersebut tidak berharkat. Jawabannya adalah dengan cara memahami kitab-kitab penunjang yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren.

Pesantern merupakan tempat pusat pengembangan kitab kuning dan ilmu-ilmu agama lainya. Malahan di pesantren, kitab kuning dijadikan bahan ajar paling utama. Pesantren itu ada dua kategori (dua macam), yaitu pesantren salaf (pesantren yang tidak mengelola sekolah umum dan kesehariannya hanya diisi pengajian kitab-kitab) dan pesantren nonsalaf. Selain di pesantren, ada juga di mushalla-mushalla dan ada juga dengan menggunakan siaran radio.

3.      Alat Penunjang Untuk Memahami Kitab Kuning
Mempelajari kitab-kitab kuning (klasik) itu sulit. Sulit dalam artian bagi orang yang tidak menguasai dan tidak memahami beberapa mata pelajaran yang merupakan penunjang untuk memahami dan menguasai kitab kuning. Memahami dan menguasai pelajaran tersbut merupakan kewajiban bagi para santri yang ingin benar-benar memahami hukum-hukum islam yang terkandung kitab-kitab klasik tersebut.
Kitab-kitab penunjang tersebut adalah nahwu, saraf, balaghah, dan kitab-kitab penunjang lainnya. Sebenarnya, nahwu, saraf, dan balaghah ini digunakan tidak hanya untuk memahami kitab-kitab klasik (kuning) saja, akan tetapi juga sangat bermanfaat bagi orang yang ingin benar-benar memahami dan menguasai Alquran dan Alhadis. Walaupun, kitab-kitab penunjang ini, menurut sejarah muncul dan berkembang jauh setelah Alquran ini diturunkan.
Nahwu membahas tentang perubahan harkat dan huruf ahir kalimat. Nahwu ini, sangat luas pembahasannya. Ada banyak kitab yang membahas tentang nahwu, antara lain Mitnul Ajrumiyah, Imrithi, Mutammimah, dan Alfiah. Saraf membahas tentang perubahan harkat dan huruf tengah kalimat. Kitab-kitab yang ini adalah Amstilah Attashrif, kailani, dan maqshud. Oleh karena itu, dengan memahami kitab-kitab tersebut, sedikit banyak akan faham apa yang terkandung dalam kitab-kitab klasik tersebut.

Selain kitab-kitab penunjang di atas, ada satu hal lagi yang harus dikuasai bagi orang ingin benar-benar memahami kitab-kitab kuning, yaitu bahasa Arab. Dengan faham bahasa Arab, akan lebih mudah memahami kitab-kitab klasik tersebut. Karena bahasa kitab-kitab tersebut adalah bahasa Arab. Dengan bahasa Arab, kita mudah mengetahui pesan apa yang tersirat dan pesan apa yang surat dalam Alquran, Alhadis, dan kitab-kitab lainnya.

4.      Manfaat Mempelajari Dan Memahami Kitab Kuning
Manfaat mempelajari dan memahami kitab kuning sangat banyak. Dengan memahami kitab kuning (para generasi sekarang ini menyebutnya dengan kitab klasik), sedikit banyak akan tahu apa yang tersurat dan apa yang tersurat dalam Alquran dan Alhadis. Karena kitab kuning merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad mereka untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam dua pedoman kita, yaitu Alquran dan Alhadis.
Sebenarnya, kitab-kitab klasik tersebut tidak hanya menjelaskan tentang hukum-hukum, melainkan juga membicarakan sejarah tentang kehidupan nabi, perang, para ulama, dan lain sebagainya. Ketika kita bicara sejarah, fikiran kita mundur dan menatap ke masa lampau, kita akan mencontoh prilaku-prilaku orang-orang terdahulu yang berhasil dalam usahanya. Jadi, manfaat kita belajar kitab kuning adalah mengetahui hukum-hukum islam secara mendalam dan juga mengetahui sejarah orang-orang dahulu.

5.      Penutup
Kitab kuning merupakan karangan para ulama yang ilmunya sudah mempuni dan kealimannya sudah tidak diragukan lagi. Kitab ini banyak membahas tentang hukum-hukum Allah yang tidak dijelaskan di dalam Alquran dan Alhadis. Kitab ini biasanya di ajarkan oleh para ulama di pesantrennya, penyampaiannya biasanya dengan cara ceramah.
Alat penunjang nntuk memahami kitab itu adalah nahwu, saraf dan kitab-kitab penunjang lainnya. Manfaat mempelajari kitab kuning ini, para pelajar akan tahu apa yang tersurat dan apa yang tersurat dalam Alquran dan Alhadis. Karena kitab kuning merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad mereka untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam dua pedoman kita, yaitu Alquran dan Alhadis.
Kitab kuning dikenal sebagai salah satu trademark dunia pesantren. Kitab kuning adalah khazanah intelektual klasik yang ditulis sejak abad pertengahan yang dipelajari hingga kini di dunia pesantren.
Seseorang disebut kiai atau tamat dari belajar di pesantren jika di antaranya telah dianggap menguasai sejumlah literatur kitab kuning ini mulai fikih, tauhid, hingga tasawuf. Itulah sebabnya bertahun-tahun orang harus menghabiskan belajar dari satu pesantren ke pesantren lain untuk mempelajari apa yang disebut sebagai kitab kuning ini.
Apa yang diyakini sebagai subkultur pesantren diyakini turun dari ajaran-ajaran yang termaktub dalam kitab kuning ini yang bertemu dengan tradisi-tradisi lokal. Sebagai contoh sebutan Gus sebagai penghormatan terhadap anak kiai adalah ajaran etika yang termaktub dalam suatu kitab kecil yang bertemu dengan tradisi lokal Jawa untuk menghormati anak seorang guru.


No comments